Kebijakan Plagiarisme
Risalah Timur: Jurnal Pemikiran Islam Kawasan Indonesia Timur menerapkan kebijakan tegas terhadap segala bentuk plagiarisme. Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya orang lain, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa memberikan pengakuan yang layak dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika publikasi akademik.
Bentuk Plagiarisme yang Tidak Diperkenankan
- Menyalin langsung kalimat atau paragraf dari sumber lain tanpa mencantumkan referensi.
- Memparafrasekan ide orang lain tanpa memberikan atribusi yang memadai.
- Menggunakan data, tabel, atau gambar dari sumber lain tanpa izin dan tanpa sitasi.
- Mengirimkan naskah yang pernah dipublikasikan di tempat lain (self-plagiarism) tanpa pengungkapan dan izin.
Proses Deteksi
Semua naskah yang masuk akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme seperti Turnitin atau sejenisnya. Batas toleransi kemiripan maksimal adalah 25%. Naskah yang melebihi batas tersebut akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak secara langsung.
Sanksi
- Naskah ditolak secara permanen.
- Penulis diblokir dari pengiriman naskah selama periode tertentu.
- Jika pelanggaran terjadi setelah publikasi, artikel akan ditarik kembali (retracted) secara resmi.
Kami berkomitmen menjaga integritas dan orisinalitas setiap artikel yang dipublikasikan, demi mendukung kemajuan keilmuan yang jujur dan bertanggung jawab.