Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Al-Iltizam: Etika, Hukum, dan Spiritualitas dalam Islam menerapkan prinsip akses terbuka penuh (full open access) terhadap seluruh artikel yang diterbitkan.

Seluruh konten tersedia secara bebas bagi siapa saja untuk dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dan digunakan kembali dengan ketentuan tetap mencantumkan atribusi yang layak kepada penulis dan jurnal.

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Memperluas penyebaran hasil penelitian ke khalayak global
  • Meningkatkan keterbacaan dan sitasi artikel
  • Mendukung kolaborasi ilmiah lintas institusi dan wilayah

Jurnal ini tidak memungut biaya akses bagi pembaca dan tidak mengenakan biaya publikasi kepada penulis. Semua artikel dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).