Analisis Hukum Islam terhadap Praktik Korupsi: Pendekatan Ushul Fiqh dan Etika Quraniyah
Diterbitkan
2024-10-16
Issue
Section
Articles
Korupsi merupakan kejahatan struktural yang merusak integritas sosial, ekonomi, dan spiritual suatu bangsa. Kajian ini menggunakan pendekatan ushul fiqh dan etika Quraniyah untuk menganalisis praktik korupsi dari sudut pandang hukum Islam. Penekanan diberikan pada prinsip-prinsip daruriyah al-khams, maqashid syariah, dan nilai-nilai anti korupsi dalam ayat-ayat al-Qur’an serta hadis Nabi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik dan kezaliman terhadap masyarakat luas. Hukum Islam secara eksplisit mendorong hukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi, namun juga menekankan pentingnya pendidikan moral, pengawasan kolektif, dan keadilan sistemik. Pendekatan ini memberikan alternatif kerangka hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memperbaiki ekosistem kejujuran dalam masyarakat muslim.
Al-Iltizam: Etika, Hukum, dan Spiritualitas dalam Islam adalah jurnal ilmiah yang telah melalui proses peer-review dan diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Stain Watampone . Jurnal ini resmi terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-065293.AH.01.30 Tahun 2023.
Jl. HOS Cokroaminoto No.1, Macanang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia
Telepon: (0481) 21395