Problematika Etika Media Sosial dalam Perspektif Fiqih Muamalah Kontemporer
Diterbitkan
2024-10-16
Issue
Section
Articles
Media sosial menjadi ruang interaksi utama umat manusia di era digital, namun juga menghadirkan kompleksitas etika yang signifikan. Kajian ini mengeksplorasi persoalan-persoalan etika dalam penggunaan media sosial berdasarkan perspektif fiqih muamalah kontemporer. Fokus pembahasan mencakup isu hoaks, gibah digital, manipulasi konten, komodifikasi privasi, dan pencemaran nama baik. Pendekatan normatif digunakan untuk mengaitkan realitas digital dengan prinsip-prinsip dasar muamalah seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Hasil studi menunjukkan bahwa fiqih muamalah dapat memberikan landasan etik yang fleksibel namun tegas terhadap perilaku digital umat Islam. Pembentukan etika digital Islami menjadi sangat penting untuk membangun ekosistem media sosial yang sehat, produktif, dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Al-Iltizam: Etika, Hukum, dan Spiritualitas dalam Islam adalah jurnal ilmiah yang telah melalui proses peer-review dan diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Stain Watampone . Jurnal ini resmi terdaftar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-065293.AH.01.30 Tahun 2023.
Jl. HOS Cokroaminoto No.1, Macanang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia
Telepon: (0481) 21395